Yang menempatkan satu kedaulatan rakyat,
yang bertujuan bahwa :
Bahwa baik Negara,
maupun pemerintah sebagai penyelenggara Negara,
baik di Pusat maupun di daerah,
serta Rakyat sebagai warga negara,
bersama-sama menghormati kedaulatan rakyat.
Masukan ini dipos pada November 11, 2007 7:06 pm dan disimpan pada D A U L A T, G U G A H, Idealis, Kebanggaan, Kebangsaan, Nasionalis, Prakarsa, RAJA JAWA, Semesta dengan kaitan (tags) ORIGINALITAS, PAHLAWAN PEJUANG. Anda dapat mengikuti semua aliran respons RSS 2.0 dari masukan ini
Anda dapat memberikan tanggapan, atau trackback dari situs anda.